Pages

Subscribe:

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Pages

Ads 468x60px

Search This Blog

Featured Posts

Jumat, 25 Januari 2013

Acer Kenalkan Ponsel Liquid E1

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Produsen komputer yang sekarang merambah ke perangkat mobile, Acer, mengenalkan smartphone terbarunya Acer Liquid E1.

Dalam pemberitaan yang dilansir banyak media massa di Eropa dan blog-blog teknologi berpengaruh pada Kamis, disebutkan bahwa Liquid E1 didukung prosesor dual-core 1GHz, 1GB RAM, dan 4GB kapasitas penyimpanan internal.

Ponsel barlayar 4,5 inci resoulusi qHD (960x540 pixel) itu akan menjalankan sistem operasi Android 4.1.1 Jelly Bean.

Dilengkapi kamera auto-focus 5MP dengan LED flash di bagian belakang, sementara di depan ada satu kamera video-chat 0.3MP.

Liquid E1 memiliki dimensi 132 x 68,5 x 9,9 mm dengan berat 130 gram, dan baterainya berkapasitas 1760mAh yang diklaim Acer menyimpan daya 8 jam waktu bicara dan 400 jam standby.

Fitur lain yang dimilikinya, antara lain radio FM dan slot kartu microSD.

Acer tidak menyebutkan berapa harganya dan kapan ponsel itu bakal tersedia di seluruh pasar, di seluruh dunia.

Editor : Soegeng Haryadi
Sumber : Antara

Nilai Kontrak SFC-Joma Rp1,7 Miliar

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Salah satu faktor keterlambatan penyelesaian jersey SFC memang karena lokasi produksi yang sangat jauh.

Kemudian pula sebelum menyatakan siap cetak, jersey SFC ini juga harus dicek berulang-ulang kali baik dari segi desain dan logo yang diharapkan.

"Maka kita belum bisa mengenakan jersey kebanggan mereka sejak awal kompetisi. Namun mudah-mudahan jika semua prosesnya lancar pada laga kelima nanti kita jersey ini sudah bisa dikenakan oleh pemain kita," terangnya.

Direktur Keuangan SFC, Augie Bunyamin sebelumnya juga pernah mengatakan bahwa kesepakatan dengan Joma ini akan berlangsung satu musim ini, dan hanya menyediakan peralatan dan kostum tim saja, tanpa bantuan nominal uang. Hanya saja jika ditotalkan maka nominal dari apparel ini bisa mencapai Rp 1,7 M.

"Seperti diketahui, Joma adalah apparel asal Spanyol, sejumlah
klub besar Eropa seperti Valencia dan Fiorentina yang juga memakainya," kata Direktur Utama Hotel Swarna Dwipa ini.

Penulis : Darwin Sepriansyah
Editor : Hendra Kusuma

Berharap Full Team Lawan Mitra Kukar

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Skuad Sriwijaya FC dipastikan bisa tampil full team dengan mengandalkan seluruh pemain pilarnya, pada saat menghadapi gempuran tuan rumah Mitra Kukar di Stadion Aji Imbut Tenggarong Kaltim hari ini pukul 19.00 live ANTV.

Pelatih Kepala SFC, Kas Hartadi mengakui bahwa saat ini kondisi timnya dalam keadaan siap tempur, baik secara fisik maupun mental tidak ada kendala berarti. Begitupun kekhawatiran pihaknya atas kondisi kiper senior Ferry Rotinsulu yang cedera lutut terus mengalami perkembangan positif.

"Ferry kemungkinan sudah sembuh dan siap kita mainkan. Begitupun dengan Hilton Moreira yang pada sesi latihan kemarin (23/1/2013) sedikit tertarik otot betis kirinya, juga tidak terlalu parah dan menyatakan siap jika diturunkan," katanya ketika dihubungi Sripo, Jumat (25/1/2013).

Penulis : Darwin Sepriansyah
Editor : Hendra Kusuma

Biar Cepat Sembuh Ferry Berobat di Palu

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebelum menghadapi Mitra Kukar, Kiper Ferry Rotinsulu sempat pulang ke kampung halamannya untuk berobat. Bahkan kiper nomor satu di SFC ini, memiliki dokter khusus tempatnya berobat dan juga tempat pengobatan alternatif.

"Dia memang sempat pulang ke Palu dan berobat, biasa usai berobat dari sana, dia sembuh lebih cepat," kata Asisten Manajer, Muchendi Ishak Mekki, Jumat (25/1/2013).

Menurut dia, Ferry memang mengalami cedera lutut yang merupakan cedera lamanya. Cedera ini sempat sembuh dan kemudian kembali kambuh saat dia menghadapi Persisam Putra Samarinda.

"Kondisinya terus membaik, tetapi semuanya kembali kepada pelatih, karena pelatih yang paling tahu kondisi pemainnya," urainya.

Penulis : Hendra Kusuma
Editor : Hendra Kusuma

Sabtu, 06 Oktober 2012

Vettel Pole, Duo Red Bull Pimpin Balapan di Suzuka

VIVAnews - Sebastian Vettel melanjutkan performa gemilang di sesi terakhir GP Jepang 2012 pada babak kualifikasi. Pembalap Red Bull tersebut berhasil menyabet pole position di sirkuit Suzuka, Sabtu, 6 Oktober 2012.

Turun dalam 11 lap, Vettel sukses mencatat waktu tercepat 1 menit 30.839 detik. Dia unggul 0,251 detik atas rekan setimnya Mark Webber yang parkir di posisi kedua.

Pembalap McLaren, Jenson Button menempati posisi ketiga dengan catatan waktu 1 menit 31.290 detik. Dia dibuntuti oleh pembalap tuan rumah, Kamui Kobayashi yang membela tim Sauber.

Pembalap Lotus, Romain Grosjean menempati posisi terakhir di daftar lima besar. Dia terpaut 1,059 detik dari Vettel di posisi terdepan.

Kimi Raikkonen, Fernando Alonso dan Lewis Hamilton secara berurutan menempati posisi ke-6,7 dan 8. Sementara pembalap senior sekaligus juara dunia tujuh kali yang akan pensiun untuk kali kedua di akhir musim ini, Michael Schumacher hanya mampu menduduki posisi ke-13.

Hasil kualifikasi GP Jepang 2012:

1. Sebastian Vettel Red Bull-Renault 1m 30.839s
2. Mark Webber Red Bull-Renault 1m 31.090s
3. Jenson Button McLaren-Mercedes 1m 31.290s
4. Kamui Kobayashi Sauber-Ferrari 1m 31.700s
5. Romain Grosjean Lotus-Renault 1m 31.898s
6. Sergio Perez Sauber-Ferrari 1m 32.022s
7. Fernando Alonso Ferrari-Ferrari 1m 32.114s
8. Kimi Raikkonen Lotus-Renault 1m 32.208s
9. Lewis Hamilton McLaren-Mercedes 1m 32.327s
10. Nico Hulkenberg India-Mercedes
11. Felipe Massa Ferrari-Ferrari 1m 32.293s
12. Paul di Resta Force India-Mercedes 1m 32.327s
13. Michael Schumacher Mercedes-Mercedes 1m 32.469s
14. Pastor Maldonado Williams-Renault 1m 32.512s
15. Nico Rosberg Mercedes-Mercedes 1m 32.625s
16. Daniel Ricciardo Toro Rosso-Ferrari 1m 32.954s
17. Jean-Eric Vergne Toro Rosso-Ferrari 1m 33.368s
18. Bruno Senna Williams-Renault 1m 33.405s
19. Heikki Kovalainen Caterham-Renault 1m 34.657s
20. Timo Glock Marussia -Cosworth 1m 32.213s
21. Pedro de la Rosa HRT-Cosworth 1m 35.385s
22. Charles Pic Marussia -Cosworth 1m 35.429s
23. Vitaly Petrov Caterham-Renault 1m 35.432s
24. Narain Karthikeyan HRT-Cosworth 1m 36.734s

© VIVA.co.id | Share :

Keluarga: Polri Teror dan Kriminalisasi Kompol Novel Baswedan

VIVAnews - Keluarga Komisaris Pol. Novel Baswedan, penyidik Komisi Pemberanatasan Korupsi (KPK) yang diincar Polri, mengungkapkan kekecewaan mereka. Mereka menyatakan Polri yang telah mengkriminalisasi Novel. Polisi menuduh Novel--yang berperan penting dalam penyidikan kasus korupsi simulator SIM Polri--dituduh terlibat penganiayaan seorang tahanan hingga tewas saat ia menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse di Polda Bengkulu pada 2004 silam.

Tak hanya itu, keluarga Novel pun menjabarkan sejumlah teror dan ancaman yang diterima Novel selama ini. "Dari awal secara terang-terangan diteror dan diancam, baik saat melaksanakan tugas maupun di rumahnya," kata Hafidz Baswedan, adik kandung Novel, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, 6 Oktober 2012.

Hafidz menjabarkan salah bentuk teror diterima di rumahnya. Novel diperintah agar menghadap Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Pol. Sutarman melalui seorang suruhan. "Ancamannya, dia akan dikriminalisasi jika tidak menghadap pada hari Sabtu, 29 September 2012, yang kemudian diwujudkan oleh Polri pada Jumat malam, 5 Oktober 2012," ucap Hafidz.

Sebelumnya, kakak Novel, Taufik Baswedan, juga mengatakan ada berbagai ancaman terhadap Novel dari orang-orang tak dikenal. "Novel mendapat ancaman dari sekitar dua sampai tiga orang. Tidak tahu dari mana. Mereka datang dan membawa foto-foto," ujar Taufik, Jumat, 5 Oktober 2012.

Keluarga mendesak Polri untuk menghentikan berbagai kriminalisasi terhadap Novel. "Dan minta maaf," tutur Hafidz.

Pemerintah pun diminta keluarga agar peduli dan mengambil sikap terhadap kasus ini. "Kepada masyarakat Indonesia pada umumnya, kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungannya," ujar Hafidz.

Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol. Sutarman membantah tuduhan telah mengkriminalisasi Novel. "Yang dilakukan Polda Bengkulu dan dibantu penyidik Polda Metro Jaya itu murni tindakan penegakan hukum," kata Sutarman.

Sutarman sendiri berdalih Polri sedang melakukan upaya penegakan hukum dan tidak melakukan rekayasa kejahatan. "Kriminalisasi itu artinya, membuat suatu perbuatan yang tadinya bukan kriminal menjadi kriminal. Tapi kalau orang melakukan tindakan pelanggaran, hukum harus kita tegakkan," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini, berkilah.

Baleg DPR: Proses Revisi UU KPK Baru Capai 15 Persen

VIVAnews – Anggota Badan Legislasi DPR, Martin Hutabarat, menyatakan draf revisi UU KPK yang saat ini tengah dibahas di Baleg belum bersifat permanen.

“Draf itu masih bisa diubah, apalagi kalau mau memperlemah KPK. Ibaratnya perjalanan RUU KPK baru 15 persen, masih panjang menuju final,” kata Martin kepada VIVAnews, 5 Oktober 2012.
Jika RUU KPK ditolak Baleg, maka akan dikembalikan lagi ke Komisi III Bidang Hukum DPR selaku pihak yang mengajukannya untuk dijadikan UU. “Jika pun diterima, RUU KPK harus diajukan lagi ke rapat paripurna DPR," ujar Martin.
"Masuk ke paripurna saja bisa setahun apabila banyak hal yang mesti diperbaiki dalam drafnya,” ujar politisi Gerindra itu. Dari paripurna DPR, RUU kemudian dibawa lagi ke Komisi III untuk dibahas bersama pemerintah.

“Belum lagi masuk Panitia Kerja, Panitia Khusus, tim kecil. Jadi perjalanan RUU KPK masih sangat panjang,” kata Martin.
Ia menegaskan, Baleg telah sepakat untuk menolak pasal-pasal dalam draf RUU KPK yang disinyalir bakal mengurangi bahkan melemahkan kewenangan KPK.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, berpendapat revisi UU KPK lebih baik dihentikan untuk sementara waktu. “RUU KPK sekarang sudah menjadi isu sentral yang banyak disalahpahami. Padahal sebenarnya ide dasarnya untuk memperkuat kewenangan KPK, termasuk soal penyidik independen. Tapi karena sudah kadung seperti ini, lebih baik dihentikan saja,” kata Priyo

Meski draf revisi UU KPK diajukan oleh Komisi III DPR, namun Priyo mengatakan usulan revisi itu justru datang dari pemerintah. “Ini awalnya inisiatif pemerintah, tapi mengapa ini bergeser seolah-olah jadi inisiatif DPR. Pemerintah seolah-olah cuci tangan,” ujar politisi Golkar itu.

Pernyataan Priyo itu bertolak belakang dengan ucapan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin yang sebelumnya mengatakan revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR. Amir juga mengatakan tak ingin ikut campur dalam polemik revisi UU KPK.

Priyo pun meminta Amir untuk mengakui kesepakatan antara pemerintah dan DPR terkait revisi UU KPK. “Saya luruskan, tidak benar Menkumham tidak tahu, karena program legislasi nasional itu kesepakatan kedua belah pihak. Yang dia tidak tahu adalah substansinya. Namun RUU KPK sudah jadi legislasi prioritas sejak tahun 2010, kemudian mundur tahun 2011 dan 2012,” kata dia.