Pages

Subscribe:

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Pages

Ads 468x60px

Search This Blog

Featured Posts

Selasa, 17 Januari 2012

Idris Cabut BAP yang Beratkan Nazaruddin

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA Mohammad El Idris, terpidana 2 tahun penjara dalam kasus suap Wisma Atlet. JAKARTA, KOMPAS.com — Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah (PT DGI) Mohamad El Idris mencabut sebagian keterangannya yang menyebutkan bahwa Muhammad Nazaruddin menerima fee terkait proyek wisma atlet SEA Games. Keterangan yang dimuat dalam berita acara pemeriksaan itu dicabutnya saat bersaksi untuk Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/1/2012). Alasannya, Idris mengaku tidak yakin dengan keterangannya dalam BAP yang mengatakan bahwa PT DGI memberikan fee ke Nazaruddin melalui Mindo Rosalina Manulang. "Saya kurang yakin, Pak," ujar Idris menjawab pertanyaan anggota majelis hakim, Herdi Agusten. Menurut Idris, dirinya tidak pernah menyepakati ataupun membahas adanya fee 13 persen dengan Muhammad Nazaruddin. Selama berupaya memenangkan proyek wisma atlet, Idris berhubungan dengan Mindo Rosalina Manulang. Idris pun mengaku memberikan empat lembar cek senilai Rp 4,3 miliar ke Yulianis di kantor Permai Grup di Mampang, Jakarta Selatan. Namun, Idris mengaku tidak tahu persis siapa pemilik kantor Permai Grup itu. Idris juga mencabut keterangannya yang mengatakan bahwa Yulianis adalah anggota staf keuangan Nazaruddin. Poin keterangan Idris lainnya yang dicabut hari ini adalah terkait pertemuan antara dirinya, Direktur Utama PT DGI, Dudung Purwadi, Nazaruddin, dan Mindo Rosalina di Restoran Nippon Kan, Hotel Sultan, Jakarta. Dalam BAP Idris, pertemuan itu membahas komitmen fee yang harus dibayarkan PT DGI ke Nazaruddin. Namun, dalam persidangan hari ini Idris mengatakan bahwa pertemuan itu hanya bersifat silaturahim. "Yang benar yang di persidangan Pak," ucapnya. Selama persidangan, Idris terlihat terbata-bata dan plin-plan dalam memberikan kesaksian. Herdi Agusten sampai menegaskan alasan Idris mencabut keterangannya. "Jangan dipengaruhi, ya, cabut cabut saja. Apakah keterangan saudara ini tetap atau dicabut?" tanya Herdi. Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian Idris yang juga terpidana kasus suap wisma atlet ini juga diwarnai adu mulut antara tim jaksa penuntut umum dan penasihat hukum Nazaruddin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar