Pages

Subscribe:

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Pages

Ads 468x60px

Search This Blog

Featured Posts

Selasa, 14 Februari 2012

Hah?! Mengaku Bersalah, Pemerkosa Balita Dikurangi Masa Hukumannya

London - Pengadilan Inggris mengurangi vonis yang dijatuhkan kepada seorang pemuda Inggris yang tega memperkosa seorang anak perempuan berumur 3 tahun. Pengurangan ini diberikan hakim karena si pelaku mengakui perbuatannya. Paul Wilson (21) dinyatakan bersalah atas pidana pemerkosaan terhadap balita tersebut. Tidak hanya itu, Wilson juga merekam perbuatan bejatnya tersebut. Pria yang bekerja sebagai penjaga di tempat penitipan anak Little Stars di Nechells, Birmingham ini divonis seumur hidup oleh pengadilan pada tahun lalu. Paul divonis seumur hidup dengan pidana wajib selama 15 tahun penjara. Namun pada Selasa (14/2) kemarin, masa pidana wajib yang harus dijalani Wilson dikurangi 18 bulan penjara. Dengan demikian, berarti Wilson bisa bebas setelah menjalani pidana selama 13,5 tahun. Pemotongan ini diputuskan oleh Kepala Kehakiman, Lord Judge, yang juga merupakan hakim paling senior di Inggris. Demikian seperti dilansir oleh Daily Mail, Rabu (15/2/2012). Hakim mengapresiasi tindakan Wilson yang mengaku bersalah atas perbuatannya. Sebab hal ini membuat rekaman video aksi bejat Wilson tidak harus ditayangkan. Selain itu, hakim juga menilai pengurangan masa hukuman ini bisa mendorong pelaku pedofil lainnya untuk berani mengakui perbuatannya. Namun demikian, pengurangan hukuman ini menuai protes dari publik. Salah satunya dari seorang nenek yang cucunya dititipkan di tempat yang sama di mana Wilson bekerja. 'Ini memicu kemarahan. Saya tidak bisa percaya bahwa hakim memotong masa hukumannya, seharusnya dia (Wilson) tidak dibiarkan berkeliaran di jalanan. Ketika saya membayangkan apa yang dilakukannya kepada gadis kecil itu, itu membuatku mual," ujar nenek yang enggan disebut namanya tersebut. Dalam persidangan tahun lalu, Wilson didakwa atas pemerasan terhadap 22 anak perempuan, yang rata-rata berusia 12 tahun hingga 16 tahun, untuk melakukan aksi mesum kepadanya secara online. Dia juga didakwa atas penyebaran gambar tak senonoh dan cabul anak-anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar