Pages

Subscribe:

You can replace this text by going to "Layout" and then "Page Elements" section. Edit " About "

Pages

Ads 468x60px

Search This Blog

Featured Posts

Selasa, 14 Februari 2012

KPK VS DPR, Mana Lebih Baik?

Komisi III DPR-RI telah usai menunaikan tugasnya untuk memilih pimpinan dan ketua KPK untuk periode 2011-2015 pada Desember 2011 lalu. Bambang Widjajanto, Abraham Samad, Pandu Pradja, Zulkarnain dan ditambah Busyro Muqqodas adalah lima sosok yang diharapkan menjadi ujung tombak pemberantasan tindak pidana korupsi dinegeri ini. Kini KPK menjadi buah bibir dimasyarakat karena sepak terjangnya mulai terlihat kembali. Penetapan politisi Partai Demokrat yang berinisial AS dan ada kemungkinan besar bahwa AU juga akan dijadikan tersangka menjadi prestasi teranyar dari KPK. Bila kemudian kita menganggap bahwa apa yang telah dilakukan KPK akhir-akhir ini dianggap sebagai sebuah prestasi bagi proses pemberantasan tindak pidana korupsi dinegeri ini, maka sangat amat wajar bila kita memberikan acungan jempol atas kerja keras wakil rakyat kita di DPR, khususnya anggota komisi III DPR-RI. Bahwa mereka telah memilih orang-orang yang tepat dan pantas untuk duduk sebagai pimpinan dan ketua KPK yang baru. Meskipun ada beberapa nama yang mempunyai kredibilitas yang cukup tinggi seperti sosok Abdullah Hehamahua tidak masuk dalam 5 pimpinan KPK. Bila kita mau merenung sejenak, maka kita dapati bahwa KPK adalah buah dari pohon yang bernama DPR, yang diwakili oleh anggota komisi III. Sama-sama kita mahfumi bahwa pohon yang baik akan menghasilkan buah yang baik pula (prosentase kemungkinan menghasilkan buah yang baik lebih besar). Tetapi apakah benar DPR yang terwakili oleh komisi III itu sebuah pohon yang baik?, yang menghasilkan buah yang baik bernama KPK? Bila kita melihat hujatan, caci-maki dan berjuta protes, ekspresi dari kemarahan rakyat tehadap wakil rakyat kita yang terungkap dibanyak postingan karya blogger termasuk saya sendiri, gambaran bahwa DPR adalah sebuah pohon yang baik patut diragukan kebenarannya. Mengingat banyak polemik yang terungkap dimedia massa betapa wakil-wakil rakyat tersebut telah menciderai amanah yang telah diserahkan rakyat kepadanya. Mulai dari kasus-kasus kecil terkait kedisiplinan, perbuatan asusila, hingga melakukan tindak pidana korupsi. Wakil rakyat kita yang ada di DPR sana telah dicap sebagai lembaga politik yang buruk dimata masyarakat. Kata-kata munafik, sok suci, licik, kadal, dan lain sebagainya sudah sering kita dengar untuk merepresentasikan siapa mereka itu sebenarnya. Kita telah menghakimi bahwa DPR itu rusak semuanya, sehingga tak mungkin ada kebaikan yang bisa mereka berikan. Banyak suara pula yang menghendaki DPR dibubarkan saja. Lalu bila keadaannya demikian apakah mungkin sebuah lembaga yang bobrok tersebut bisa menghasilkan kebaikan bagi negeri ini?, pohon yang tidak bagus akan menghasilkan buah yang bagus?, benarkah KPK itu lembaga pemberantasan tindak pidana korupsi yang baik?, bukankah mereka hasil dari orang-orang yang kita anggap tidak baik itu alias bobrok?, apakah benar Komisi III yang bobrok itu bisa menghasilkan orang-orang pilihan yang terbaik bagi lembaga KPK? Anggota komisi III DPR-RI telah melakukan proses politik sejak awal, mulai dari verifikasi berkas calon pimpinan KPK, Fit & Proper Test, membuka ruang bagi publik untuk memberikan masukan hingga melakukan voting untuk memilih siapa yang layak untuk memimpin KPK. Bila semua proses tersebut yang dilakukan wakil rakyat kita tersebut adalah buruk, maka sangat mungkin bahwa KPK yang ada sekarang hanyalah sandiwara politik belaka dari wakil rakyat kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar