TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Akhir-akhir ini praktik judi toto-gelap (Togel) merebak di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel). Biasanya pelaku melakukan pemasangan nomornya tebakan lewat pesan singkat SMS (short message service) via handphone/Hp
Anggota Polres Pangkalpinang menangkap pengedar judi togel, Yun Pin alias Apin (37) di kediamannya kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Bukit Besar, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang, Kamis (24/1/2013) sekitar pukul 18.10 WIB. Polisi juga menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 1.535.000, 1 unit kalkulator, kertas rekapan togel serta 2 unit handphone.
"Penangkapannya terjadi sore kemarin. Saat ini tersangkanya sudah dilakukan penahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Wahyudi kepada Bangkapos.com, Jumat (25/1/2013) malam.
Dari keterangan tersangka, modus pelaku menjual togel melalui SMS. Pemasang mengirim nomor melalui SMS ke pelaku, sekaligus uang bukti pemasangan togel. Nantinya, apabila nomor tebakaknnya keluar, pelaku akan menghubungi pemasangnya. Mereka saling menunjukkan bukti lalu membayarkan uang pasang togel yang tertebak tersebut.
"Dari SMS yang ada di handphonenya diketahui banyak pemesan yang memasang togel," kata Wahyudi.
Jumat, 25 Januari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar